GebrakNews - Andre Rosidae meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menindaklanjuti laporan dari Progress 98, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait uang senilai 8 juta Dolar miliki Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi) yang tidak dilaporkan.
“Untuk memastikan keabsahan saudara Jokowi menjadi presiden. KPK, PPATK (harus) menyelidiki laporan yang mengindikasikan tabungan 8 juta Dolar di luar negeri (milik Jokowi),” ujar Andre dalam konferensi pers di Jalan Sisingamangaraja no 21, Jakarta, Jumat 1/8/2014).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar