EraNEWS - Sidang yang membahas dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena sempat dikejutkan dengan oleh kehadiran saksi yang mengaku sebagai wartawan METRO TV.
Ketua Majelis Hakim, Jimly Asshiddqie kaget ketika saksi yang dihadirkan KPU Dogiyai, Papua berprofesi sebagai wartawan. Kepada majelis hakim saksi yang diketahui bernama Sebastian Tebai mengaku sebagai wartawan.
"Wartawan Metro, Pak. Saya bekerja sebagai operator di KPU Dogiyai," kata Sebastian, dalam sidang DKPP, di ruang Kemenag, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Mendengar keterangan saksi, Jimly timbul penasaran. Dia pun bertanya lebih lanjut. "Anda aktif di kegiatan politik?," tanya Jimly.
Sebastian
Ketua Majelis Hakim, Jimly Asshiddqie kaget ketika saksi yang dihadirkan KPU Dogiyai, Papua berprofesi sebagai wartawan. Kepada majelis hakim saksi yang diketahui bernama Sebastian Tebai mengaku sebagai wartawan.
"Wartawan Metro, Pak. Saya bekerja sebagai operator di KPU Dogiyai," kata Sebastian, dalam sidang DKPP, di ruang Kemenag, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Mendengar keterangan saksi, Jimly timbul penasaran. Dia pun bertanya lebih lanjut. "Anda aktif di kegiatan politik?," tanya Jimly.
Sebastian

Tidak ada komentar:
Posting Komentar